Sebuah mobil sedan dengan nomor unik diamankan Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Menurut polisi, mobil sedan itu tidak sesuai dengan nomor Surat Tanda Nomor Kendaraan.

Petugas menilang mobil tersebut ketika sedang dipergoki polisi di sekitar Bundaran Senayan arah Pakubuwono, Jakarta Selatan pada pukul 14.30 siang tadi.

Menurut Wakil Kasat Gatur Dit Lantas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Gunawan menjelaskan, seperti dilansir dari situs TMC Polda Metro Jaya, kejadian tersebut bermula saat Direktur lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Condro Kirono sedang melintas di Bundaran Senayan arah Pakubuwono Jakarta Selatan. “Beliau melihat mobil sedan Vios warna hitam yang platnya terbaca S UR6 AI” ujar Gunawan. Jika dieja berbunyi 'SURGA'.

Condro memerintahkan Bripda Septiarnis, petugas yang pada saat kejadian sedang melakukan pengaturan tepat di lampu merah Bundaran Senayan, untuk memeriksa mobil itu.

Mobil pun dihentikan dan petugas memeriksa pengemudi. Setelah diperiksa, ternyata STNK bernomor polisi S 426 AI. Atas nama Ali Imron (46). Imron selanjutnya diketahui sebagai warga Jombang, Jawa Timur. Polisi menilangnya dengan pasal 280 Jo pasal 68 ayat (1).

“Nomornya tidak sesuai STNK, hal ini berarti melanggar Pasal 280 jo pasal 68 ayat (1) tentang kendaraan Bermotor tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Polri” kata Kompol Gunawan.


Sumber: http://tempointeraktif.com

0 komentar:

Posting Komentar

Jangan lupa komentar nya yahh...Select Profil dan pilih tipe log in untuk memberi komentar, atau pilih 'Anonymous' jika belum punya akun

Copyright 2010 Artikel dan Trik Menarik